MAKASSAR- Demi mendorong percepatan konservasi energi, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2023 yang mengatur tentang konservasi energi pada berbagai sektor.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi melakukan sosialisasi dan workshop, dengan mengangkat tema Sosialisasi PP No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi, berlangsung di Hotel Gammara Makassar, Selasa - Rabu (21-22/11/23).
Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut diantaranya Ferry Kurniawan (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia), Nurcahyanto (Kementerian ESDM), Radityo (Kementerian ESDM) serta Direktur Operasi PT Semen Tonasa Mochamad Alfin Zaini.
Alfin Zaini dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa Semen Tonasa senantiasa memiliki concern dalam hal konservasi energi, optimalisasi penggunaan energi baru terbarukan, serta pengelolaan lingkungan. Bahkan, komitmen ini tersirat jelas dalam visi dan misi perusahaan.
Baca juga:
Deklarasi Cisadane Bebas Sampah 2045
|
"Sebagai bentuk implementasi pengelolaan energi di perseroan, Semen Tonasa telah menerapkan ISO 50001 sejak beberapa tahun lalu, dan sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat tersebut. Impactnya, penerapan sistem manajemen energi ini membantu perusahaan dalam hal efisiensi biaya energi." ucapnya.
Alfin melanjutkan, pada tahun 2019 hingga tahun 2022, PT Semen tonasa telah menghemat energi sekitar 4.370 TJ serta kurang lebih USD 16 juta biaya energi. Penghematan ini juga turut mereduksi CO2 435 kT. "Dan alhamdulillah, berkat kerja keras dan dukungan seluruh pihak, di tahun ini kami berhasil mendapatkan Award of Excellence in Energy Management dari Clean Energy Ministerial.
Meski demikian, penghargaan ini bukanlah tujuan dari pengelolaan energi yang kami lakukan selama ini. Akan tetapi, ini menjadi pengingat bahwa kami harus konsisten dalam mengelola energi, dan bahkan harus lebih meningkatkan lagi." pungkasnya.( Herman Djide)